Menghidupkan Kembali Roh Sumpah Pemuda: Menjembatani Bahasa Kekinian dan Krisis Nasionalisme Generasi Muda
NewsMenghidupkan Kembali Roh Sumpah Pemuda:
Menjembatani Bahasa Kekinian dan Krisis Nasionalisme Generasi Muda
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul untuk mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Kala itu, mereka menanggalkan ego kedaerahan demi sebuah impian besar bernama kemerdekaan. Momentum yang kita peringati sebagai Hari Sumpah Pemuda ini merupakan fondasi utama berdirinya bangsa. Namun, hampir seabad berlalu, ikrar suci tersebut menghadapi tantangan baru di era digital. Bagi generasi Z dan Alpha saat ini, tantangannya tentu berbeda. Tidak lagi diminta angkat senjata atau menembus batas geografis yang sulit. Di era internet, batas-batas itu sudah lebur. Tantangan anak muda zaman sekarang adalah bagaimana menjaga persatuan di tengah gempuran digitalisasi dan globalisasi.
Menjadi pemuda yang memaknai Sumpah Pemuda hari ini berarti menjadi individu yang menggunakan media sosial secara bijak, bukan untuk memecah belah, melainkan untuk berkarya. Pemuda yang gaul adalah mereka yang memanfaatkan teknologi untuk mengenalkan keunikan budaya Indonesia ke kancah internasional. Keren itu bukan sekadar tahu tren terbaru, bukan sekadar tahu bahasa gaul dan bahasa kekinian, tapi juga bangga dan paham akan sejarah serta kekayaan bangsanya sendiri.
Fenomena gaya berbahasa anak muda zaman sekarang yang kekinian serta gejala menurunnya jiwa nasionalisme memicu pertanyaan besar: masihkah Sumpah Pemuda bermakna di hati generasi muda hari ini?
Salah satu poin paling krusial dalam Sumpah Pemuda adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Hari ini, kita menyaksikan pergeseran gaya dan cara berbahasa yang sangat masif di kalangan anak muda.
Bahasa Indonesia kini bercampur dengan bahasa slang, singkatan, dan istilah asing yang populer di media sosial. Istilah-istilah seperti FOMO, Yapping, ghosting, healing, literally, split bill, hingga gaya bahasa anak-anak sekarang yang mencampuradukkan bahasa Indonesia dan Inggris telah menjadi bagian dari identitas komunikasi sehari-hari.
Secara sosiolinguistik, fenomena ini tidak sepenuhnya buruk. Bahasa bersifat dinamis dan cara berkomunikasi yang kekinian ini menunjukkan kreativitas serta adaptabilitas anak muda terhadap globalisasi. Namun, masalah muncul ketika batas-batas kepatutan mulai kabur. Banyak anak muda yang merasa lebih keren atau memiliki status sosial lebih tinggi saat menggunakan istilah asing, sementara mereka gagap dan merasa gengsi menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Ketika bahasa pemersatu mengalami kemunduran menjadi sekadar opsi kedua di bawah bayang-bayang tren global, di situlah esensi butir ketiga Sumpah Pemuda mulai terkikis.
Pergeseran gaya berbahasa ini sering kali linier dengan kekhawatiran tentang menurunnya jiwa nasionalisme di kalangan generasi Z dan Alpha.
Nasionalisme tidak lagi dipandang sebagai angkat senjata atau upacara bendera yang kaku, tetapi dalam bentuk yang lebih cair—yang sayangnya, sering kali terlalu cair hingga kehilangan arah. Banyak anak muda sekarang yang mengalami krisis identitas bangsa. Mereka lebih familiar dengan budaya pop Korea (K-Pop), tren TikTok global, atau gaya hidup Barat ketimbang sejarah dan budaya negerinya sendiri.
Kurangnya jiwa nasionalis ini juga tecermin dari maraknya sikap apatis terhadap isu-isu sosial-politik dalam negeri, maraknya cyberbullying antarsesama warga negara, hingga keinginan tinggi untuk meninggalkan Indonesia demi kehidupan di luar negeri yang dianggap lebih menjanjikan secara instan.
Di sinilah pentingnya pemaknaan tentang Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda tidak boleh sekadar menjadi ritual tahunan yang diperingati dengan infografis estetis di Instagram. Memaknai Sumpah Pemuda di era kekinian berarti berani merefleksikan kembali komitmen persatuan dalam konteks modern.
Pertama, perihal bahasa. Menjunjung bahasa persatuan bukan berarti anak muda dilarang menggunakan istilah slang atau belajar bahasa asing. Menguasai bahasa internasional adalah keharusan di era global. Namun, tempatkanlah bahasa Indonesia di posisi tertinggi sebagai simbol kedaulatan berpikir. Anak muda harus bangga bisa berbahasa Indonesia dengan fasih, baik, dan benar sebelum mereka membanggakan kelancaran bahasa asingnya. Bahasa kekinian boleh digunakan dalam konteks pergaulan informal, namun kecintaan pada bahasa ibu tetap tidak boleh luntur.
Kedua, menumbuhkan kembali jiwa nasionalisme melalui ruang digital. Jika pemuda tahun 1928 bersatu dengan keterbatasan fisik dan geografi, pemuda hari ini memiliki internet untuk terkoneksi tanpa batas. Jiwa nasionalisme saat ini harus diwujudkan menjadi aksi nyata: menggunakan media sosial untuk mempromosikan produk lokal, menyebarkan narasi toleransi, menghentikan polarisasi, dan membuat karya digital yang membanggakan nama Indonesia di kancah dunia. Nasionalisme kekinian adalah nasionalisme yang solutif dan berdampak.
Akhirnya, Hari Sumpah Pemuda adalah cermin bagi generasi muda untuk melihat sejauh mana mereka telah berkontribusi bagi bangsa. Gaya bahasa yang gaul dan kekinian adalah warna dari perkembangan zaman, namun ia tidak boleh menenggelamkan identitas nasional kita. Dengan merawat bahasa persatuan dan mengobarkan kembali semangat nasionalisme yang adaptif, anak muda tidak hanya akan menjadi penonton di era globalisasi, melainkan menjadi pilar utama yang membawa Indonesia maju, persis seperti yang diimpikan oleh para pendahulu kita pada tahun 1928.
Oleh: Paulina Tiyas Suci Mahanani, S.Pd.
SMP Regina Caeli



Generasi penerus bangsa, harus terus semangat dalam belajar untuk memajukan bangsa Indonesia
Selamat Hari Sumpah Pemuda. Jadilah generasi muda yang berbudi luhur dan cerdas dalam segala hal.
Sangat meriah, guru, siswa dan siswi menggunakan baju nusantara yg beragam.